Industrialisasi Pendidikan Indonesia
Apa yang ada dipikiran anda ketika mendengar kata "industri"? Jika diartikan menurut asal katanya, industri adalah kegiatan memproses atau mengolah barang dengan menggunakan sarana dan peralatan. Lalu, apa hubungannya dengan pendidikan terutama pendidikan di Indonesia? Mari kita coba lihat.
Industrialisasi sangat berkaitan dengan perbuatan menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan, atau yang disebut dengan komersialisasi. Berkaitan dengan pendidikan, maka pengertian komersialisasi pendidikan bisa dikatakan menjadikan pendidikan itu sebagai sesuatu yang diperjualbelikan, dimana pihak penyelenggara pendidikan lebih mengutamakan keuntungan tanpa mengindahkan muatan nilai sosial kemasyarakatan, budaya dan aspek legalitas tujuan penyelenggaraan pendidikan. Dengan kata lain, komersialisasi pendidikan berarti menjadikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan.
Hal tersebut mengandung makna bahwa siapapun dapat mengikuti pendidikan selama mampu untuk membayar seluruh biaya yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dampaknya adalah yang mampu membayar biaya operasional sekolah dapat memperoleh jasa pendidikan, sebaliknya yang tidak mampu membayar tidak akan dapat menikmati jasa pendidikan yang dimaksud. Padahal semestinya pendidikan sebagai upaya pembentukan moral dan watak bangsa tidak boleh diperlakukan sebagai “barang” yang diperjual belikan sebagai komoditas.
Ada setidaknya 5 kriteria lembaga sekolah dikategorikan komersil:
Industrialisasi sangat berkaitan dengan perbuatan menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan, atau yang disebut dengan komersialisasi. Berkaitan dengan pendidikan, maka pengertian komersialisasi pendidikan bisa dikatakan menjadikan pendidikan itu sebagai sesuatu yang diperjualbelikan, dimana pihak penyelenggara pendidikan lebih mengutamakan keuntungan tanpa mengindahkan muatan nilai sosial kemasyarakatan, budaya dan aspek legalitas tujuan penyelenggaraan pendidikan. Dengan kata lain, komersialisasi pendidikan berarti menjadikan pendidikan sebagai sektor jasa yang diperdagangkan.
Hal tersebut mengandung makna bahwa siapapun dapat mengikuti pendidikan selama mampu untuk membayar seluruh biaya yang telah ditetapkan. Oleh karena itu dampaknya adalah yang mampu membayar biaya operasional sekolah dapat memperoleh jasa pendidikan, sebaliknya yang tidak mampu membayar tidak akan dapat menikmati jasa pendidikan yang dimaksud. Padahal semestinya pendidikan sebagai upaya pembentukan moral dan watak bangsa tidak boleh diperlakukan sebagai “barang” yang diperjual belikan sebagai komoditas.
Ada setidaknya 5 kriteria lembaga sekolah dikategorikan komersil:
- Penyelenggaraan pendidikan dijadikan komoditi yang diperjualbelikan.
- Memerlukan biaya mahal (hanya dapat dijangkau oleh masyarakat kaya).
- Tidak memberi kesempatan kepada peserta didik dari kalangan masyarakat kurang/tidak mampu (miskin).
- Tidak memberi “subsidi silang/dispensasi” uang sekolah bagi siswa yang kondisi orangtua tidak mampu dari segi ekonomi.
- Misi penyelenggaraan pendidikan lebih berorientasi mencari keuntungan.
Ini semua juga merupakan refleksi atas dampak liberalisasi perdagangan global terhadap komodifikasi (commodifation) pendidikan. Komodifikasi merupakan proses transformasi yang menjadikan sesuatu menjadi komoditi atau barang untuk diperdagangkan demi mendapat keuntungan.
Dewasa ini umat manusia telah memasuki zaman baru yang ditandai dengan menguatnya paham Pasar bebas, yang dikenal sebagai zaman globalisasi. Tradisi umat manusia untuk mempertahankan eksisitensi mereka melalui pendidikan mendapat tantangan, karena pendidikan bagi sebagian manusia dapat digunakan untuk mengakumulasi kapital dan mendapatkan keuntungan. Bagaimana mungkin tradisi manusia tentang visi pendidikan sebagai strategi untuk eksistensi manusia yang telah direproduksi berabad-abad selama ini, diganti oleh suatu visi yang meletakkan pendidikan sebagai komoditi.
Hiruk piruknya sekolah sebagai pasar, tempat transaksi apa saja, baik produk industri manufaktur, jasa, maupun produk kebijakan itu telah mengubah suasana dan fungsi sekolah. Suasana sekolah sudah tidak kondusif lagi sebagai proses pembelajaran, karena guru pun sudah sibuk dengan bisnis barunya. Sedangkan fungsi sekolah juga sudah bergeser, bukan tempat untuk proses pembelajaran, melainkan tempat untuk jual beli produk dan mencari keuntungan bagi siapa pun: guru, kepala sekolah, tata usaha, industri cetak, industri penerbitan, studio foto, industri tekstil, penjahit, pejabat, dan lain-lain.
Tidakkah kita memikirkan akan dibawa kemana masa depan anak didik jika sistem pendidikan seperti ini terus menerus terjadi di negeri ini???
Think again.
12 komentar:
Pendidikan Semakin Mahal, Pendidikan tidak menjadi jaminan untuk kita mendapat pekerjaan yang laya..
Hampir2 semua sektor berubah jadi industri...
Layanan Kesehatan, Ibadah Haji, Pajak, semuanya sudah jadi industri
dear husada tp
iya dan sangat disayangkan :)
dear pak Mars
iya pak, hampir semuanya sudah bergeser ke arah industri
semua cuma pengen cari untung materinya aja
informasi yang menarik..
dear uns
yup semoga bermanfaat, makasih :)
Sukses ya buat artikel nya..
Sukses buat artikelnya..
dear mas Sandi
oke mas...
berharap menang nih :) #ngarep
dear Saputra
ok, makasih kakak :)
sudah gila indonesia tercinta ini,
untuk pendidikan anak bangsa mesti mahal
dear indo15
yang penting anak didiknya jangan sampai gila :)
Posting Komentar
kalo mau nyampah juga boleh...