Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2006


A.    Prinsip Pembelajaran Kurikulum 2006 atau KTSPPelaksanaan pembelajaran kurikulum tingkat satuan pendidikan, sedikitnya harus memperhatikan tujuh prinsip sebagai berikut:
1.      Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagidirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengeksresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.      Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan beguna bagi orang lain, (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajran yang efektif, aktif, kreatif, dan menyenagkan.
3.      Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi keTuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
4.      Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, ditengah membangun semnagat dan prakarsa, di depan memberikan memberikan contoh dan teladan).
5.      Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.      Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial, dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.      Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.[1]
Ketujuh prinsip diatas harus oleh para pelaksana kurikukum (guru), dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
B.     Sistem Prinsip Penilaian Kurikulum 2006 atau KTSP
·         Sistem Penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
1.      Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir.
Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembalajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab oleh para peserta didik, dan tugas-tugas terstruktur yang beerkaitan dengan konsep yang sedang dibahas. Ulangan harian minimal dilakukan tiga kali dalam setiap semester. Ulangan harian ini terutama ditujukan untuk memperbaiki program pembelajaran, tetapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan nilai para peserta didik.
Ulanagan umum dilaksanakan setiap akhir semester, dengan bahan yang diujikan sebagai berikut:
a.       Ulangan umum semester pertama soalnya diambil dari materi semester pertama.
b.      Ulangan umum semester kedua soalnya merupakan gabungan dari materi semester pertama dan kedua, dengan penekanan pada materi semester kedua.
Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel, dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama, baik tingkat rayon, kecamatan, kodya/kabupaten maupun provinsi. Hal ini dilakukan terutama dimahsudkan untuk meningkatkan pemerataan mutu pendidikan dan untuk menjaga keakuratan soal-soal yang diujikan. Disamping untuk menghemat tenaga dan biaya, pengembangan soal bisa dilakukan oleh bang soal, dan bisa digunakan berulang-ulang selama soal tersebut masih layak digunakan.
Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh komponen dasar yang telah diberikan, dengan penekana pada komeptensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas tinggi. Hasil evaluasi pada ujian akhir ini terutama digunakan ntuk menentukan kelulusan bagi setiap peserta didik, dan layak atau tidaknya untuk melanjutkan pada pendidikan tingkat atasnya.
Penilaian kelas dilakukan oleh guru untuk mengetahuai kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnos kesulitan belajar, memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan penentuan kenaikan kelas.
2.      Tes Kemampuan Dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, dan berhitung yang diperlukan dalam rang ka memperbaiki program pembelajan (program remidial). Tes kemampuan dasar dilakukan pada setiap tahun akhir kelas III.
3.      Penilain Akhir Satuan Pendidikan dan Sertifikasi
Pada setip akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilain guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu, untuk keperluan sertifikasi, kinerja, dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar tidak semata-mata dadasarkan atas hasil penilain pada akhir jenjang sekolah.
4.      Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan di tingkat sekolah, daerah, atau nasional. Penilaian dilaksankan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahap keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletannya.
Untuk dapat memperoleh data dan informasi tentang pencapaian benchmarking tertentu dapat diadakan penilain secara nasional yang dilaksanakan pada akhir satuan pendidikan. Hasil penilaian tersebut dapat dipakai untuk melihat keberhasilan kurikulum dan pendidikan secara keseluruhan, dan dapat digunakan untuk memberikan peringkat kelas, tetapi tidak untuk memberikan nilai peserta didik. Hal ini dimahsudkan sebagai salah satu dasar untuk pembinaan guru dan kinerja sekolah.
5.      Penilain program
Penilain program dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinu dan berkesinambungan. Penilain program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsin dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyrakat, dan kemajuan jaman.[2]

·         Prinsip Penilaian kurikulum 2006 atau KTSP
1.      Motivasi
Penilaian diarahkan untuk meningkatkan motivasi belajar siswa melalui upaya pemahaman akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki baik oleh guru maupun oleh siswa. Dengan demikian penilaian tidak semata-mata untuk memberikan angka sebagai sebagai hasil dari proses pengukuran, tapi apa arti angka yang telah dicapai itu. Siswa perlu memahami makna dari hasil penilaian. Dengan pemahaman ini diharapkan mereka lebih termotivasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2.      Validalitas
Penilaian diarahkan bukan semata-mata untuk melengkapi syarat administratif saja, akan tetapi diarahkan untuk memperoleh informasi tentang ketercapaian kompetensi seperti apa yang terumuskan dalam kurikulum. Oleh sebab itu, penilaian tidak menyimpang dari kompetensi yang ingin dicapai. Dengan kata lain penilaian harus menjamin validalitas.
3.      Adil
Setiap siswa memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembelajran tanpa memandang perbedaan sosial ekonomi, latar belakang budaya dan kemampuan. Oleh karena itulah, mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk dievaluasi. Penilaian menempatkan possisii siswa dalam kesejajaran, dengan demikian setiap siswa akan memeperoleh perlakuan yang sama.
4.      Terbuka
Alat penilaian yang baik adalah alat penilaian yang dipahami baik oleh penilai maupun oleh yang dinilai.
Siswa perlu memahami jenis atau prosedur penilaian yang akan dilakukan beserta kriteria penilaian. Keterbukaan ini bukan hanya akan mendorong siswa untuk memperoleh hasil yang baik sehingga motivasi belajar mereka akan bertambah juga, akan tetapi sekaligus mereka memahami posisi mereka sendiri dalam pencapaian kompetensi.
5.      Berkesinambungan
Penilaian hakikatnya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan.
6.      Bermakna
Penilaian harus tersusun dan terarah, sehingga hasilnya benar-benar memberikan makna kepada semua pihak khususnya kepada siswa itu sendiri.  \melelui penilaian ini siswa akan mengetahhui posisi mereka dalam perolehan kompetensi.
7.      Menyeluruh
Penilaian harus memberikan informasi secara utuh tentang perkembangan setiap aspek, baik kognitif, afektif dan psikomiotorik.
8.      Edukatif
Hasil penilaian tidak semata-mata diarahkan untuk memperoleh gambara kemampuan siswa dalam pencapaian kompetensi melalui angka yang diperoleh, akan tetapi hasil penilaian harus memberikan umpan balik untuk memperbaiki proses pembelajaran baik yang dilakukan oleh guru maupun siswa, sehingga hasil belajar akan lebih optimal. Dengan demikian, proses penilain tidak semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi juga merupakan tanggung jawab siswa. Artinya siswa harus ikut terlibat dalam proses penilaian, sehingga mereka menyadari bahwa penilaian adalah bagian dari proses pembelajaran.[3]


[1] Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2006. hal. 249.
[2] Ibid., hal. 261.
[3] Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2009. hal 354.

0 komentar:

Posting Komentar

kalo mau nyampah juga boleh...